Rabu, 01 Juni 2016

Penyaringan dan Seleksi Peserta Didik Baru Tahun 2016/2017

Penyaringan dan Seleksi peserta didik baru tahun pelajaran 2016/2017 SMP Negeri 3 Purbalingga dibawah ini :

  • Seleksi peserta didik baru menggunakan sistem seleksi administratif didasarkan pada bukti fisik.
  • Seleksi berdasarkan pada nilai peringkat,dengan rumus :
NP = A + B + C
A adalah jumlah 3 mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI  (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA)
B adalah Bonus tempat tinggal.
C adalah Bonus prestasi.
  • Apabila pada urutan ke 288 / passing grade, terdapat dua atau lebih calon pendaftar dengan nilai sama maka digunakan ketentuan sebagai berikut :
  • Jumlah nilai Ujian Sekolah SD/MI tertinggi (tanpa bonus)
  • Nilai Ujian Sekolah SD/MI tertinggi untuk mata pelajaran berturut-turut : Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia
  • Apabila masih terdapat kesamaan pada point a dan b di atas maka selanjutnya ditentukan berdasarkan tempat tinggal/domisili yang berada di wilayah kecamatan Purbalingga
  • Apabila berdasarkan tempat tinggal/ domisili masih sama,maka selanjutnya ditentukan berdasarkan nomor urut pendaftar yang terdahulu.

Untuk menambah nilai lihat perhitungan Bonus Prestasi pada tautan berikut ini : Bonus Prestasi

0 Komentar
Komentar
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Contact : smpn3purbalingga@gmail