Kamis, 20 Mei 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun 2021

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri sebentar lagi akan berjalan, khususnya bagi siswa dan siswi SMP Negeri 3 Purbalingga yang lulus pada tahun 2021 tentu saja kalian ingin sekali melanjutkan belajarnya ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan sekolah pilihan kalian.

PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Propinsi Jawa Tengah pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga penyelenggaraan PPDB pada tahun ini dilakukan penyesuaian, kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 namun tetap pada prinsip PPDB yang transparan, objektif, akuntabel, tidak diskriminasi dan berkeadilan demi kemajuan pendidikan di Propinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan PPDB untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2021/2022 akan dilaksanakan secara Daring, hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses sistem PPDB secara real time, sehingga masyarakat penguna layanan akan dengan cepat mendapatkan informasi yang diperlukan pada saat pelaksanaan PPDB tahun 2021.

PPDB SMA Tahun 2021

PPDB SMA Negeri pada tahun pelajara 2021/2022 akan dibagi menjadi 4 jalur pendaftaran, antara lain sebagai berikut :

  1. Jalur ZONASI
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
  4. Jalur Prestasi

PPDB SMK Tahun 2021

PPDB SMK tahun 2021 tidak menerapkan jalur sebagaimana pada PPDB SMA namun menggunakan sistem seleksi :

  1. Seleksi Calon Peserta Didik dari keluarga miskin/anak panti asuhan dan putra/putri tenaga kesehatan.
  2. Seleksi Calon Peserta Didik domisili terdekat
  3. Seleksi Prestasi

Untuk penjelasan terkait dengan syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur jalur PPDB SMA dan SMK Negeri tahun 2021 diatas dapat Anda download Juknis PPDB SMA/SMK pada halaman ini.

Bagi Siswa/Siswi yang memiliki piagam kejuaraan dapat dilampirkan untuk menambah skor pada PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2021, tentu saja bobot nilai akan berbeda berdasarkan kejuaraan berjenjang atau kejuaraan tidak berjenjang, tingkat dan juara prestasinya. 

Selain itu Penghitungan nilai rapor pada jalur prestasi SMA dan seleksi SMK mepertimbangkan akreditasi sekolah dengan konversi yang ditetapkan sebagai berikut :

1. Akreditasi A : 1,00

2. Akreditasi B : 0,99

3. Akreditasi C : 0,98

4. Tidak Terakreditasi : 0,97

Untuk lebih lengkap dan jelasnya silahkan download Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa tengah Nomor : 421/05695 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2021 dibawah ini:



Berikut dibawah ini adalah Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022

0 Komentar
Komentar
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Contact : smpn3purbalingga@gmail