Selasa, 15 Juni 2021

Pengumuman PPDB SMP Negeri 3 Purbalingga

Bagi Masyarakat wilayah Kabupaten Purbalingga yang ingin mendaftaran putra putrinya di SMP Negeri 3 Purbalingga, dan adik-adik Siswa maupun Siswi lulusan Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta yang ingin belajar di SMP Negeri 3 Purbalingga, berikut ini adalah Pengumuman PPDB SMP Negeri 3 Purbalingga.

PPDB SMP Neegeri 3 Purbalingga pada tahun ini akan dilaksanakan secara Daring/Online melalui laman www.ppdbpurbalinggakab.id sama seperti dengan tahun lalu pada tahun ini SMP Negeri 3 Purbalingga membuka kesempatan selebar-lebarnya kepada Adik-adik lulusan Sekolah Dasar Negeri/Swasta untuk bergabung dan belajar di SMP Negeri 3 Purbalingga melalui 4 Jalur PPDB yang telah ditentukan, dan ketentuan PPDB tersebut dapat Anda baca selengkapnya dibawah ini :


Pelaksanaan

  1. Pendaftaran dan Verifikasi : 28 Juni - 3 Juli 2021
  2. Analisis dan Penyusunan Peringkat: 5 - 6 Juli 2021
  3. Pengumuman : 7 Juli 2021
  4. Pendaftaran Ulang : 8 - 9 Juli 2021
  5. Hari Pertama Masuk Sekolah : 12 Juli 2021

Jalur Pendaftaran

  1. Zonasi (50%)
  2. Afirmasi (15%)
  3. Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
  4. Prestasi (30)

Alur Pendaftaran

  1. Akses www.ppdbpurbalinggakab.id
  2. Melakukan proses pedaftaran online
  3. Mengirim dokumen persyaratan (scan/foto)
  4. Verifikasi berkas oleh panitia
  5. Menerima bukti pendaftaran
  6. Memantau proses pendaftaran (online)
  7. Diterima sebagai peserta didik baru
  8. Pendaftaran ulang ke sekolah

Dokumen Persyaratan

  1. STTB/Ijazah SD (apabila ada) *asli
  2. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Hasi Ujian Sekolah (SKHUS) atau Nilai Raport Sekolah/Madrasah dari semester VII (tujuh) s.d XI (sebelas) Tahun Pelajaran 2020/2021 *asli
  3. Piagam Kejuaraan (jika memiliki) *asli
  4. Kartu Keluarga (KK) *asli
  5. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir yang diterbitkan oleh pihak berwenang *asli
  6. Surat Rekomendasi Ijin Belajar (bagi siswa lulusan sekolah luar negeri) *asli
  7. Surat Penugasan dari Instansi / Perusahaan  (bagi siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua) *asli
  8. KIP/PKH/Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu (DTKS) yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. *asli

SMP Negeri 3 Purbalingga tahun ini menerima 256 Siswa kelas VII (tujuh) , yang dibagi menjadi 8 rombongan belajar, sehingga tiap kelas terdapat 32 Siswa. Demikian informasi yang singkat, semoga bermanfaat dan apabila terjadi perubahan pada aturan diatas kami akan update secepatnya.

0 Komentar
Komentar
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Contact : smpn3purbalingga@gmail