Monday, June 21, 2021

Cara Pendaftaran Lulusan SD/MI dari Luar Kab. Purbalingga

Selamat datang kembali Bpk/Ibu Calon peseta didik di website SMP Negeri 3 Purbalingga, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara melakukan pendaftaran melalui system PPDB Online SMP Kab. Purbalingga jika Calon Peserta Didik adalah lulusan dari SD/MI di luar Kab. Purbalingga.

Sebenarnya prosedur pendaftaran PPDB Online SMP Kab. Purbalingga adalah sama, pertama buka halaman https://ppdbpurbalinggakab.id/ kemudian klik tombol DAFTAR DISINI login dengan NISN dan Tgl lahir dengan format yang telah ditentukan, kemudian melakukan verifikasi berkas data diri calon peserta didik, kemudian selanjutnya mendapat persetujuan terkait dengan verifikasi data calon peserta didik dan mendapat SPTJM, langkah selanjutnya login kembali ke system PPDB Online SMP Kab. Purbalingga lalu melakukan pendaftaran PPDB. Selengkapnya lihat link berikut Cara melakukan pendaftaran PPDB Online SMP Kab. Purbalingga.

Namun bagi Calon Peserta Didik lulusan SD/MI di luar Kab. Purbalingga username dan passwordnya belum terdaftar dala database system PPDB Online SMP Kab. Purbalingga maka ada sedikit perbedaan dalam melakukan pendaftaran, dilihat pada tampilan aplikasi diatas pada point nomor dua yang berbunyi “Siswa yang berasal dari SD dari Luar Kabupaten Purbalingga silahkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Jadi Bpk/Ibu Calon Peserta Didik silahkan dapat berkoordinasi langsung dengan Sekolah Tujuan saja, kemudian nanti Panitia PPDB Sekolah tujuan mengkonfirmasikan kepada Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik data siswa tersebut ke dalam database system PPDB Online SMP Kab. Purbalingga, setelah proses tarik data berhasil maka Bpk/Ibu Calon Peserta Didik dapat login seperti biasa dan selanjutnya melakukan verifikasi data diri Calon Peserta Didik, Setelah melakukan verifikasi Bpk/Ibu Calon peserta didik silahkan untuk berkoordinasi kembali ke Sekolah Tujuan untuk mendapatkan cetakan SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak).

Apabila sudah mendapatkan cetakan SPTJM artinya konfirmasi verifikasi perubahan dan perbaikan data diri peserta didik telah disetujui oleh Admin Dinas Pendidikan, maka langkah selanjutnya Calon Peserta Didik dapat melakukan pendaftaran melalui system PPDB Online SMP Kab. Purbalingga seperti biasa.

Panduan bagaimana cara melakukan pendaftaran melalui system PPDB Online SMP Kab. Purbalingga silahkan dapat dilihat melalui link berikut ini : Cara melakukan pendaftaran PPDB Online SMP Kab. Purbalingga.

Demikian semoga informasi diatas dapat bermanfaat untuk anda, semoga kegiatan PPDB Online SMP Kab. Purbalingga dapat berjalan dengan lancar aman dan sukses.


-- Panitia PPDB SMP Negeri 3 Purbalingga  --

0 Komentar
Komentar
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Contact : admin@smpn3purbalingga.sch.id / dii@email.com