Kami ucapkan selamat datang kembali di website SMP Negeri 3 Purbalingga, pada postingan kali ini kami akan menunjukan bagaimana cara melakukan pendaftaran PPDB Online SMP Kabupaten Purbalingga Tahun 2001 jika Calon Peserta Didik adalah Lulusan dari Madrasah (MI).
Bagi lulusan dari Madrasah (MI) sebenarnya sama, langkah pertama silahkan membuka/mengakses halaman PPDB Online SMP Kab Purbalingga dengan alamat www.ppdbpurbalinggakab.id kemudian klik tombol DAFTAR DISINI, login dengan menggunakan username dan password NISN dan Tanggal lahir dengan ketentuan seperti dibawah ini :
Username : NISN@ppdb.go.id
Password : tglblnthnlahir
Contoh :
Username : 0065432198
Password : 12122006
Cara diatas sama dengan cara login Calon peserta didik lulusan Sekolah Dasar (SD), selanjutnya bagi Calon peserta didik lulusan Madrasah (MI) di wilayah Kab. Purbalingga, juga diharuskan melakukan Verifikasi dan Validasi data Calon Peserta Didik.
Verifikasi data ini diperlukan untuk melengkapi data yang masih kosong dan harus diperbaiki karena data tersebut setelah direplikasi dengan dukcapil hasilnya tidak sesuai, maka dari itu jika masih terdapat tanda silang merah (x) maka data tersebut wajib diperbaiki oleh Calon peserta didik.
Kemudian tidak kalah pentingnya Calon peserta didik harus memastikan letak titik koordinat rumah harus sesuai, selanjutnya jika sudah selesai silahkan klik tombol Simpan Data.
Jika isian sudah sesuai dengan data kependudukan namun masih terdapat pesan kesalahan data maka Bpk/Ibu Calon Peserta didik dapat berkoordinasi dengan Dukcapil atau kantor Pemerintahan Desa setempat, karena Kantor Pemerintahan Desa juga memiliki akses untuk mengecek data yang terdapat pada server Dukcapil.
Apabila semua data sudah valid setelah Bpk/Ibu Calon peseta didik menekan tombol Simpan Data, maka akan muncul notifikasi pada sistem PPDB Online seperti dibawah ini,
Silahkan Bpk/Ibu Calon peserta didik mengubungi operator data sekolah asal dalam hal ini Madrasah (MI) untuk mencetak SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) yang nantinya ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Orang Tua Siswa.
Setelah itu jika Bpk/Ibu Calon peserta didik sudah mendapatkan SPTJM maka BPK/Ibu calon peserta didik dapat login kembali ke Sistem PPDB Online SMP untuk mendaftar ke sekolah tujuan yang diinginkan.
Untuk tata cara pendaftaran melalui sistem PPDB Online SMP Kab. Purbalingga silahkan Bpk/Ibu calon peserta didik dapat mengakses link berikut ini : Cara Melakukan Pendaftaran PPDB Online SMP Kab. Purbalingga tahun 2021
Demikian informasi terkait pendaftaran PPDB Online SMP Kab. Purbalingga jika Calon Peserta Didik lulusan dari Madrasah, Semoga pelaksanaan PPDB Online SMP Kab. Purbalingga dapat berjalan lancar, aman dan sukses
-- Panitia PPDB SMP Negeri 3 Purbalingga --